KLHK Apresiasi Le Minerale dalam Program Pengurangan Sampah Nasional
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) memberikan apresiasi atas keseriusan produsen air mineral Le Minerale dalam mendukung program pengurangan sampah nasional. Untuk melaksanakan program tersebut, Le Minerale menjalin kemitraan dengan berbagai pihak, salah satunya PT Polindo Utama sebagai pemilik fasilitas pengolahan limbah plastik.
Beberapa waktu lalu, tim Kementerian Lingkungan Hidup KLHK melakukan verifikasi lapangan ke fasilitas pengolahan limbah plastik miliki PT Polindo Utama, yang menjadi mitra strategis Le Minerale dalam penarikan dan pengolahan sampah kemasan plastik air mineral sekali pakai di Tangerang, Banten.
"Keberadaan fasilitas pengolahan sampah plastik produk Le Minerale ini efektif dalam mengurangi volume sampah yang berakhir di Tempat Pembuangan Akhir dan ini tentunya sejalan dengan misi utama pemerintah," kata Direktur Pengurangan Sampah pada Direktorat Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun KLHK Vinda Damayanti Ansjar dikutip dalam keterangan tertulis, Jumat (21/7/2023). Vinda menuturkan saat ini terdapat sekitar 20 ribu bank sampah. Namun, banyak yang tidak aktif dan praktis mati suri karena tidak mampu berjejaring dengan pihak offtaker (pembeli).
"Kami berharap, Le Minerale dan PT Polindo Utama, sebagai offtaker, bisa berjejaring dengan lebih banyak kolektor bank sampah sehingga ekonomi sirkular dapat terwujud di Indonesia dan kebutuhan plastik dalam negeri terpenuhi," ungkap Vinda.
Kemitraan stategis Le Minerale dan PT Polindo Utama merupakan salah satu bentuk implementasi Peraturan Menteri Lingkungan Hidup tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah Produsen. Peta Jalan tersebut mengharuskan kalangan produsen mengurangi volume sampah di lingkungan sebesar 30 persen per 2030.
Terkait target pengurangan sampah itu, pemerintah mendesak kalangan produsen, termasuk industri air minum dalam kemasan, beralih dari kemasan plastik ukuran mini ke kemasan produk yang lebih besar (minimal 1 liter) per 2029 untuk mempermudah pengelolaan dan mengurangi volume sampah plastik. Produk plastik yang pelan-pelan harus dihentikan produksinya antara lain kemasan sachet kecil, sedotan plastik di restoran, kafe, dan hotel.
Dalam kunjungan di Tangerang tersebut, rombongan pejabat KLHK menyaksikan langsung bagaimana PT Polindo Utama mengolah limbah plastik untuk mengurangi volume sampah plastik sekali pakai.
"Melalui verifikasi lapangan yang kami lakukan hari ini, terlihat adanya hasil nyata dari komitmen yang dijalankan produsen, dalam hal ini Le Minerale, dengan mitranya PT Polindo Utama," terang Kepala Subdirektorat Tata Laksana Produsen Direktorat Pengurangan Sampah Ujang Solihin Sidik.
PT Polindo Utama sebagai mitra kerja Gerakan Ekonomi Sirkular (GESN) Le Minerale memiliki 16 fasilitas penarikan dan agregasi sampah plastik di berbagai wilayah, dengan kemampuan pengolahan 130 ton per hari. Lebih dari separuh angka tersebut merupakan hasil dari penarikan sampah kemasan plastik Le Minerale, baik itu berupa kemasan botol maupun galon. Bekas kemasan yang ditarik kembali oleh produsen diolah menjadi bahan baku industri baru.
"Dari sini terlihat bila Peraturan Menteri Lingkungan Hidup no 75 Tahun 2019 dilaksanakan dengan maksimal, maka misi pemerintah mengurangi timbulan sampah akan terlaksana. Setidaknya, di sini saya membuktikan sendiri bagaimana kemasan air mineral khususnya, termasuk botol dan galon Le Minerale memberikan kontribusi yang cukup besar. Dari sisi recycler, galon PET dengan ukuran yang lebih besar ini, lebih mudah dikumpulkan dan didaur ulang untuk kemudian menjadi raw material daur ulang," tutur Ujang. Ujang menegaskan implementasi peta jalan pengurangan sampah perlu diterapkan secara benar. Selain kewajiban menanggung beban atas produk yang terjual di pasar (Extended Producers Responsibility, EPR), produsen juga harus mulai beralih ke kemasan yang lebih mudah dikelola, yaitu ukuran yang lebih besar.
"Le Minerale menjadi contoh implementasi yang cukup baik. Selain telah berinovasi menciptakan kemasan yang lebih besar, Le Minerale juga berkomitmen menjalankan peta jalan pengurangan sampah yang telah disetorkan dengan capaian yang baik," tutur Ujang. "Kembali saya sampaikan, hal ini bukan lagi terbatas anjuran, tapi sudah menjadi kewajiban yang harus dijalankan oleh semua produsen AMDK. Sebelumnya saya juga pernah menyatakan kalau ukuran kemasan tidak tepat maka akan ada kesulitan untuk mengelolanya, terutama kemasan- kemasan kecil itu yang mudah tercecer dan akhirnya menjadi potensi timbulan sampah. Demikian pun kebijakan untuk menarik kembali sampah kemasan gelas dan botol-botol plastik, agar bisa didaur ulang dan dimanfaatkan kembali. Langkah ini bisa ikut membantu menanggulangi penyebaran sampah plastik di mana-mana ," papar Ujang.
Sementara itu, Direktur Keberlanjutan Usaha PT Tirta Fresindo Jaya, pabrikan Le Minerale Ronald Atmadja menyambut baik inisiatif kunjungan tim KLHK ke fasilitas pengolahan PT Polindo Utama. Dia memaparkan strategi kemitraan yang dikembangkan perusahaan bersama Polindo mencakup dukungan ke jaringan pemulung sampah dan mendorong berbagai inisiatif ekonomi sirkular sebagaimana diamanatkan dalam Peta Jalan Pengurangan Sampah.
"Polindo adalah penarik terbesar sampah galon Le Minerale dan ini bisa dijadikan contoh bagi para pelaku usaha lainnya," ujar Roland.
Baca artikel detiknews, "KLHK Apresiasi Le Minerale dalam Program Pengurangan Sampah Nasional" selengkapnya https://news.detik.com/berita/d-6834226/klhk-apresiasi-le-minerale-dalam-program-pengurangan-sampah-nasional.
Download Apps Detikcom Sekarang https://apps.detik.com/detik/