AKSI BERSIH NEGERI SEBAGAI PUNCAK PERINGATAN HARI PEDULI SAMPAH NASIONAL (HPSN) 2024
Jakarta, 8 Maret 2024. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, memimpin Aksi Bersih Negeri, bersama Perwakilan Gubernur Jawa Barat dan Bupati Karawang, Aep Syaepuloh, dengan didampingi oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3), Rosa Vivien Ratnawati, pada hari Jumat, 8 Maret 2024. Aksi Bersih Negeri berpusat di Kabupaten Karawang, Provinsi Jawa Barat yang diikuti secara serentak di 34 lokasi kegiatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Pelaksanaan aksi bersih negeri merupakan kolaborasi antara Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dunia usaha, asosiasi, Bank Sampah, komunitas dan masyarakat. Rosa Vivien Ratnawati, Direktur Jenderal PSLB3 dalam laporannya menyampaikan bahwa jumlah peserta yang mengikuti Aksi Bersih Negeri ini secara serentak di seluruh Indonesia adalah mencapai kurang lebih sebanyak 12.000 orang.
Kegiatan Aksi Bersih Negeri yang berpusat di Lapangan
Karangpawitan, Kabupaten Karawang dihadiri
peserta sebanyak kurang lebih 1500 peserta yang berasal dari berbagai elemen
masyarakat dan dihadiri
juga tamu kehormatan dari Duta Besar Negara Sahabat
atau yang mewakili,
para mitra pembangunan/donor dan OASE Kabinet
Indonesia Maju yang turut mendukung
acara ini. Aksi Bersih Negeri
di seluruh Indonesia dilakukan di berbagai
lokasi, meliputi sepadan
sungai, danau, pantai
dan lokasi lain yang terdapat
tumpukan sampah untuk kemudian dikumpulkan, dipilah dan ditimbang. Selanjutnya, sampah anorganik
yang mempunyai nilai ekonomi dibawa ke Bank Sampah/Fasilitas
berbasis 3R lainnya dan sampah organik diolah menjadi kompos atau dengan pengolahan lainnya. Dalam kegiatan
Aksi Bersih Negeri ini dipastikan bahwa seluruh
sampah yang dikumpulkan dapat terolah dengan baik sehingga yang nantinya terangkut ke Tempat Pemrosesan Akhir adalah hanya residu.
Siti Nurbaya dalam sambutannya menyampaikan, “pencapaian target pengelolaan sampah menuju Indonesia Bersih 2025 sekaligus upaya mengatasi
persoalan sampah plastik tidak dapat
dilakukan secara biasa-biasa saja, perlu revolusi perubahan perilaku semua pihak untuk
mengelola sampah dengan
tuntas. Aksi Bersih
Negeri ini merupakan momentum yang baik untuk terus meningkatkan kolaborasi
semua pihak dan bekerja bersama untuk
mewujudkan Indonesia Bersih 2025 dan mencapai target Zero Waste Zero
Emission”. Beliau juga menekankan bahwa, ““melalui
kegiatan Aksi Bersih Negeri ini, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ingin menekankan bahwa pengelolaan
sampah tidak bisa diselesaikan oleh pemerintah dan pemerintah daerah saja, tetapi perlu melibatkan seluruh
komponen masyarakat, karena sumber sampah berada
di sekitar kita seperti rumah tangga, pasar, industri, dan dari berbagai
aktivitas manusia lainnya. Ini menjadi
persoalan yang harus ditangani serius dan butuh perhatian kita semua,”
Penyelenggaraan Aksi Bersih Negeri menjadi media penyampaian pesan kepada masyarakat bahwa pengelolaan sampah yang tidak baik dapat memberikan permasalahan lingkungan kini dan nanti. “Kegiatan Aksi Bersih Negeri diharapkan dapat menjadi momentum perubahan pola pengelolaan sampah di daerah sehingga kita semua dapat mengejar pencapaian target Kebijakan dan Strategi Nasional Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga, dimana sampah terkelola sebesar 100% pada Tahun 2025, melalui penanganan sampah 70% dan pengurangan sampah 30%, untuk tercipta Indonesia Bersih 2025 serta pencapaian target Nationally Determined Contribution (NDC) Tahun 2030, dan target Zero Waste Zero Emission Tahun 2050”, harapnya.
Dengan mengambil tema “Atasi Sampah Plastik
dengan Cara Produktif”, rangkaian acara HPSN Tahun 2024, termasuk kegiatan Aksi
Bersih Negeri diharapkan dapat menjadi momentum penting
untuk mengarustamakan isu penyelesaian polusi plastik, memperkuat posisi Pemerintah Indonesia
dalam dalam International
Legally Binding Instrument on Plastic Pollution (ILBI) dan kesiapan dalam melaksanakan komitmen
Zero Waste Zero Emission 2050. Hal ini sebagai usaha bersama untuk memperkuat posisi sektor pengelolaan sampah sebagai
pendorong pertumbuhan perekonomian Indonesia
dan manifestasi prinsip
pengelolaan sampah berkelanjutan yang memaduserasikan antara
ekonomi, sosial, dan lingkungan hidup
sehingga diharapkan kita dapat mengatasi
polusi plastik dengan
cara produktif.
Pada akhirnya
Aksi Bersih Negeri 2024 diharapkan dapat memperbaiki kualitas
lingkungan di seluruh wilayah Indonesia, dan meningkatkan wawasan dan
pemahaman masyarakat umum atas pelaksanaan program pembangunan
lingkungan hidup dan kehutanan.(***)