Kolaborasi KLHK, GIZ 3ProMar dan Nara Sinergy : FAQ dan Panduan untuk Implementasi PermenLHK No. 75 Tahun 2019 menjadi referensi bagi masyarakat, produsen, kalangan pendidikan, dan lainnya

 2024-01-26 14:19:47    BERITA

Rabu, 24 Januari 2024 bertempat di Hotel Mercure, Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) melalui Direktorat Pengurangan Sampah bersama GIZ 3ProMar dan Nara Sinergy mengadakan Workshop Diseminasi  FAQ dan Panduan untuk Implementasi PermenLHK No. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman produsen terkait Permen LHK No. 75/2019  dan mengembangkan peta jalan pengurangan sampah oleh produsen. Perwakilan Asosiasi, produsen dan peserta lainnya hadir mengikuti workshop tersebut.

Dalam Sambutannya, Direktur Pengurangan Sampah, Vinda Damayanti menjelaskan, “bahwasanya sudah menjadi tugas KLHK untuk menyusun pedoman pertanyaan yang sering diajukan oleh para produsen yang isinya terkait dengan muatan teknis, prinsip PermenLHK No. 75/2019, dll”

Sebagaimana diketahui bahwa KLHK telah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. 75  Tahun 2019 (Permen LHK No. 75/2019) tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah  oleh Produsen untuk mencapai target pengurangan sampah oleh produsen  sebesar 30% dibandingkan jumlah timbulan sampah di tahun 2029 dan Para Produsen diwajibkan untuk menyusun dokumen Perencanaan Pengurangan Sampah yang  mencakup target pengurangan dan rencana aksi secara  bertahap selama periode 2020-2029.

 

Sampai saat ini masih banyak produsen yang belum melaksanakan ketentuan P.75/2019, dan yang menjadi salah satu hambatan lambatnya penerapanya adalah masih banyak produsen yang belum memahami secara utuh, prinsip, muatan teknis dan kewajiban P.75 itu sendiri sehingga Pedoman ini disusun sebagai bagian dari penguatan dan percepatan dari pelaksanaan PermenLHK No. P.75/2019 karena pencapaiannya dinilai masih belum maksimal.

Perwakilan dari GIZ menyampaikan bahwa workshop ini dilaksanakan dengan harapan dapat tersusunnya panduan kumpulan-kumpulan pertanyaan yang nantinya akan dijawab secara jelas sehingga diharapkan agar kedepan tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan yang sama dari produsen.

Informasi yang bisa dilihat pada website “Dashboard” - Data dan Informasi Pengurangan Sampah (https://info3r.menlhk.go.id/faq/detail/id/1) terdapat 5 bagian dalam FAQ  yang bisa diakses oleh Para Produsen dan yang berkepentingan lainnya yaitu 1. Pengantar, 2. Tahap Perencanaan, 3. Penyusunan Peta Jalan, 4. Pelaksanaan Peta Jalan dan 5. FAQ Sektoral. Vinda mengatakan “FAQ memberikan penjelasan dan pemahaman yang lebih mendalam sehingga diharapkan produsen akan lebih mudah untuk menyusun dokumen road map pengurangan sampah”.

“Namun demikian walaupun sudah ada panduan FAQ, KLHK tetap membuka kesempatan konsultasi secara langsung bagi produsen” ujarnya lebih lanjut.