Kolaborasi KLHK, GIZ 3ProMar dan Nara Sinergy : FAQ dan Panduan untuk Implementasi PermenLHK No. 75 Tahun 2019 menjadi referensi bagi masyarakat, produsen, kalangan pendidikan, dan lainnya
Rabu, 24 Januari 2024
bertempat di Hotel Mercure, Jakarta, Kementerian Lingkungan Hidup (KLHK) melalui
Direktorat Pengurangan Sampah bersama GIZ 3ProMar dan Nara Sinergy mengadakan
Workshop Diseminasi FAQ dan Panduan untuk Implementasi
PermenLHK No. 75 Tahun 2019 tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen.
Acara ini bertujuan untuk
meningkatkan pemahaman produsen terkait Permen LHK No. 75/2019 dan mengembangkan peta jalan pengurangan
sampah oleh produsen. Perwakilan Asosiasi, produsen dan peserta lainnya hadir
mengikuti workshop tersebut.
Dalam
Sambutannya, Direktur Pengurangan Sampah, Vinda Damayanti menjelaskan, “bahwasanya
sudah menjadi tugas KLHK untuk menyusun pedoman pertanyaan yang sering diajukan
oleh para produsen yang isinya terkait dengan muatan teknis, prinsip PermenLHK
No. 75/2019, dll”
Sebagaimana diketahui bahwa
KLHK telah mengeluarkan Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No.
75 Tahun 2019 (Permen LHK No. 75/2019)
tentang Peta Jalan Pengurangan Sampah
oleh Produsen untuk mencapai target pengurangan sampah oleh
produsen sebesar 30% dibandingkan jumlah
timbulan sampah di tahun 2029 dan Para Produsen diwajibkan untuk menyusun
dokumen Perencanaan Pengurangan Sampah yang
mencakup target pengurangan dan rencana aksi secara bertahap selama periode 2020-2029.
Sampai saat ini masih banyak produsen yang belum
melaksanakan ketentuan P.75/2019, dan yang menjadi salah satu hambatan
lambatnya penerapanya adalah masih banyak produsen yang belum memahami secara
utuh, prinsip, muatan teknis dan kewajiban P.75 itu sendiri sehingga Pedoman
ini disusun sebagai bagian dari penguatan dan percepatan dari pelaksanaan
PermenLHK No. P.75/2019 karena pencapaiannya dinilai masih belum maksimal.
Perwakilan dari GIZ menyampaikan bahwa workshop ini
dilaksanakan dengan harapan dapat tersusunnya panduan kumpulan-kumpulan
pertanyaan yang nantinya akan dijawab secara jelas sehingga diharapkan agar
kedepan tidak ada lagi pertanyaan-pertanyaan yang sama dari produsen.
Informasi yang bisa dilihat pada website “Dashboard” -
Data dan Informasi Pengurangan Sampah (https://info3r.menlhk.go.id/faq/detail/id/1) terdapat 5 bagian
dalam FAQ yang bisa diakses oleh Para
Produsen dan yang berkepentingan lainnya yaitu 1. Pengantar, 2. Tahap
Perencanaan, 3. Penyusunan Peta Jalan, 4. Pelaksanaan Peta Jalan dan 5. FAQ
Sektoral. Vinda mengatakan “FAQ memberikan penjelasan dan pemahaman yang lebih
mendalam sehingga diharapkan produsen akan lebih mudah untuk menyusun dokumen
road map pengurangan sampah”.
“Namun
demikian walaupun sudah ada panduan FAQ, KLHK tetap membuka kesempatan
konsultasi secara langsung bagi produsen” ujarnya lebih lanjut.